Batas Usia Nikah Sudah Berubah




Hallo semuanya jumpa lagi di POKERPELANGIBATAS minimal usia nikah perempuan berubah menjadi 18 tahun dari semula 16 tahun. Demikian tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) perkawinan yang akan dibahas Mei ini.

Selain pasal mengenai batas usia nikah, satu pasal lainnya yang akan dibahas ialah tentang pemberian dispensasi dari pengadilan agama kepada perempuan yang berusia kurang dari ketentuan. Direktur Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan Misiyah Misi mengatakan, jika perppu tersebut diberlakukan, secara ototamatis pasal yang mengatur batas usia perkawinan 16 tahun dalam undang-undang perkawinan sebelumnya, yakni Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1974 tidak berlaku lagi.

“Tentu pasal itu tidak berlaku lagi dan yang berlaku ialah perppu yang sudah digodok dan disahkan,” ujarnya. Namun, pasal lainnya dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tetap berilaku.

Pasal lain dari UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ujarnya, tidak diusulkan untuk direvisi. Sebab, bila direvisi akan mengubah keseluruhan UU. “Jadi yang direvisi hanya pasal yang tingkat kemen-desakannya tinggi,” terangnya. Sedangkan pemberian dispensasi akan diperketat.

Baca juga : Jangan Menikah Kalau Ingin Bahagia, Loh Kok Gitu?

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU tentang Perkawinan, batas usia menikah bagi perempuan ialah 16 tahun dan pria 19 tahun. Tetapi, Agen Poker Online dari Judi Ceme mengatakan dalam perpu yang segera dibahas batas usia minimal bagi perempuan yang akan menikah menjadi 18 tahun dan laki-laki 19 tahun.
Menurut Misiyah, pembahasan perppu itu akan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari 11 kementerian. Tokoh agama dan tokoh adat juga  duduk bersama untuk membahas aturan mendesak tersebut.

Ia mengungkapkan, sejumlah pertentangan terkait usia nikah dan pemberian dispensasi harus dipecahkan bersama. Untuk mencari solusi atas pertentangan dari tokoh adat, lanjut Misi, harus melibatkan pemerintah daerah.

“Sudah dilakukan pendekatan dan pengertian kepada tokoh adat. Beberapa tokoh adat sudah mengeluarkan aturan atau norma adat, untuk menaikkan usia minimal perkawinan seperti di Lombok Barat,” tandasnya. 

0 Response to "Batas Usia Nikah Sudah Berubah"

Post a Comment